Kabupaten Bogor, grahaberita.com. Miris Betonisasi Jalan Kampung Lengkong barang RT 01 RW 02 Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, sumber anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2025 senilai Rp.362.500.000, jenis kegiatan Betonisasi Jalan dengan Volume panjang 450m x lebar 2,5 m dan ketebalan 0,15 m , terindikasi tidak sesuai spesifikasi.

Hasil temuan di lokasi jalan bersama warga RT 01, RW 02 , bernama Muhidin yang persis di depan rumahnya jalan di betonisasi ,ada beberapa bagian dasar beton yang kosong berongga dan ketebalan cor beton tidak maksimal hanya kisaran 10 cm sampai 12 cm tidak sesuai di plang yang harusnya 0,15 m atau 15 cm.

Bahkan dasar yang kosong berongga lebarnya mencapai 20 cm lebih, Muhidin menjelaskan sy juga tukang bangunan mengerti masalah konstruksi beton. Kalau bawahnya kosong begini ,jalanan bisa retak dan amblas, seharusnya di urug di padatkan pake stamper jadi dasar nya keras dan kuat baru di cor beton, jangan sampai nanti mobil saya lewat jalan amblas di salahkan, ungkapnya.
Ia juga mengatakan pembangunan jalan sekarang di borongin sama orang lain, saya cuma nonton ngeliat tidak ikut kerja seperti dulu sebelumnya melibatkan warga setiap wilayah yang jalannya di bangun, ujar Muhidin.
Kepala Desa Iwul Nasim Setiawan saat di konfirmasi di Kantor Desa (16/10/2025), terkait pelaksanaan betonisasi jalan oleh pihak ke 3 tersebut, mengungkapkan secara pribadi saya maunya di kerjakan swakelola oleh masyarakat secara padat karya tunai desa ( PKTD), di karenakan ada yang datang dari Apdesi bernama Faisal meminta kerjasama dan kebersamaan dalam satu organisasi, akhirnya saya terima, jelas Nasim.
Ia juga melihat video bersama warga terkait adanya pekerjaan betonisasi yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi.
Melalui layanan WhatsApp, Kades Nasim menjelaskan, silahkan hubungi regay dari CV. Cipta Supra Karya, tandasnya.
Sangat di sayangkan begitu lemah pengawasan dari tenaga ahli dan unsur terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang nilainya mencapai 1 Milyar rupiah dari APBD Pemerintah Kabupaten Bogor di kerjakan oleh pihak ke 3 terindikasi asal jadi, bahkan informasi yang media terima untuk SPJ di buat oleh pihak ke 3 / pemborong. (Tim )