Gunungsindur, grahaberita.com. SDN Rawakalong 2/3 yang berada di Desa Rawakalong Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor, di sinyalir memungut biaya pendaftaran saat SPMB bulan Juli 2025 yang lalu. Saat di konfirmasi awak media Hari Senin(21/7/2025).

 Kepala SDN Rawakalong 2 dan 3, Sucipto yang juga menjabat Ketua K3S Kecamatan Gunungsindur, mengakui mencetakformulir / map untuk pendaftaran murid baru kelas 1 tahun ajaran 2025, menggunakan anggaran BOS ( Biaya operasional sekolah).

     PENGAKUAN WALI MURID

Nara sumber wali murid yang enggan namanya di tulis mengatakan,saat pendaftaran membayar 50 ribu rupiah untuk satu map berikut formulir yang harus di isi, orang tua yang lain juga sama bayar pak , terang nya. Lanjutnya yang tugas saat pendaftaran Pak Latif dan Bu Siti , mereka yang katakan bayar 50 ribu rupiah,tidak ada istilah bayar seikhlasnya atau suka rela !!

  ALIBI KEPALA SEKOLAH 

Pernyataan Sucipto Kepala SDN Rawakalong 2 dan 3 malah berbeda, menurut nya , formulir ini di cetak silahkan Bapak / Ibu sukarela atau seikhlasnya jika mau ganti biaya cetak??

Saat di tanya berapa banyak formulir yang di cetak untuk SPMB Tahun ajaran 2025 , Sucipto enggan menjawabnya, terkait berapa pendaftar yang bayar seikhlasnya ada berapak jumlahnya, dia katakan tidak di catat

.Kuat dugaan terjadi Pungli Formulir SPMB di SDN Rawakalong 2 dan 3 ,yang mana sekolah negeri yang di selenggarakan oleh Pemerintah di larang menarik pungutan berdalih sumbangan terkait pelaksanaan PPDB / SPMB.

Aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 , secara tegas melarang pungutan atau sumbangan yang berkaitan penerimaan murid baru, larangan pungutan juga di atur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Permendikbud No. 44 Tahun 2012.