Cogreg Kabupaten Bogor, Grahaberita. Merespon aduan masyarakat dan informasi,Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharrom beserta anggota Komisi melakukan sidak pada hari Rabu (14/5/2025 ) ke tempat Taman Wisata Wana Griya yang beralamat di Jalan Pahlawan RT 04 RW O6 Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.
Perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Bogor, DPKPP, DLH dan dinas terkait lainnya, beserta jajaran Forkopincam Parung termasuk Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf turut mendampingi kegiatan sidak tersebut.

Ketua Komisi III Aan Triana Al Muharrom mengingatkan kepada Pengelola Taman Wisata Wana Griya agar segera mengurus dan melengkapi PBG ( Perijinan Bangunan Gedung ).Sebagai bahan pertimbangan di karenakan ada warga Desa Cogreg yang bekerja di Taman Wisata Wana Griya ,kami berikan waktu satu minggu ke depan untuk mengurus dokumen perizinan yang tidak ada sama sekali, ujarnya.
Jika tenggang waktu tersebut tidak ada itikad baik dan progres dari pengelola,kami akan meminta kepada PPNS khususnya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor untuk menyegel dan tidak di perbolehkan ada kegiatan , tegasnya.
Kami selaku pengawasan tidak melarang para investor untuk membuka usaha tapi harus mengikuti prosedur mematuhi peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, imbuh Aan Triana Al Muharrom.
Fuad Al Anshori Anggota Komisi III juga menambahkan, Taman Wisata Wana Griya sudah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali dari pengawas tata bangunan, tidak mungkin ada peringatan ke empat dan sudah final harus segera di urus atau di lakukan penyegelan,paparnya.(@N)