Kemang, Grahaberita.com.  Polsek Kemang bersama Koramil Kemang dan Pemerintah Desa Pabuaran menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat (9/1/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., serta dihadiri Danramil Kemang Kapten Inf Agus Purnama dan Kepala Desa Pabuaran, Ayoh Yohana.

Kegiatan olahraga bersama tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergitas dan mempererat silaturahmi antarinstansi di wilayah Kecamatan Kemang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun soliditas dalam mendukung pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui kegiatan kebersamaan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antar unsur TNI, Polri, dan pemerintah desa. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Kemang.

Kegiatan olahraga bersama berlangsung dalam suasana penuh keakraban, tertib, dan kondusif. Selain menjaga kebugaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan kebersamaan.

Di kesempatan terpisah, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan arahan agar seluruh jajaran Polri terus meningkatkan sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kapolres Bogor juga menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana, termasuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(@N)