Kabupaten Bogor - Grahaberita.com | Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, perbaikan pasangan dan normalisasi Saluran Induk Sasak  di wilayah kerja UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane menuai sorotan setelah tim media menemukan dugaan penggunaan material batu bekas dan metode kerja cor beton manual di lokasi proyek yang berada di Kecamatan Ciseeng.

Dalam papan Proyek Pelaksana CV Bintang Cikolak, dengan pengawasan teknis oleh PT Gumilang Sajati. Kontrak ditandatangani pada 14 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, nilai kontrak Rp.1.659.397.400,00.

Hasil penelusuran tim media di lokasi proyek pada 12 November 2025 menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, material batu yang digunakan diduga merupakan batu bekas konstruksi lama, serta pengadukan cor beton dilakukan secara manual, menggunakan ember dan alat sederhana. Cor beton di bawa menggunakan ember oleh para pekerja menutup lantai dam/pintu air.

Tidak terlihat mesin molen di area proyek, meskipun pekerjaan pasangan batu masih berlangsung.


Setelah beberapa kali ke lokasi proyek, Tim bertemu dengan Pian yang menurut pengakuannya Konsultan pengawas dari PT. Gumilang Sajati membantah jika adukan cor  yang dikerjakan manual menggunakan cangkul hanya untuk LC ( Lean Concrete/ lantai kerja ) seraya cari poto dokumen ( handphone) molen, tapi tidak di perlihatkan kepada tim media, lanjutnya untuk pasangan batu fondasi menggunakan LC sebagai lantai kerja.

Namun, keterangan tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, tidak ditemukan mesin molen yang beroperasi maupun standby di lokasi proyek, semua data tersebut di dokumentasi oleh tim media.

Terkait penggunaan batu material bekas fondasi yang lama, Pian berdalih merupakan hal biasa, logikanya mau di kemanakan batu bekasnya. Ia mengakui di RAB tidak ada menggunakan batu bekas di mana-mana juga begitu, tapi ada kesepakatan MOU antara pelaksana dengan Dinas berapa eksisting di hitung volumenya, ungkap Pian.

Untuk memperoleh klarifikasi, tim media telah mendatangi Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane di Jalan Paledang, Kota Bogor, sebanyak dua kali.

Pertama tanggal 1 Desember 2025, pejabat berwenang tidak dapat ditemui dengan alasan sedang rapat, silahkan isi buku tamu maksud dan tujuannya bertemu dengan siapa, ujar  petugas resepsionis.