Curug, Banten, Grahaberita.Pedagang di Pasar Curug tengah dilanda kekhawatiran dan kegelisahan akibat maraknya tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman pasar. Hal ini menjadi sorotan utama di masyarakat setelah berbagai kasus pungli yang merugikan para pedagang mulai mencuat ke permukaan dan mendapat respon dari dari berbagai pihak agar masalah premanisme segera di selesaikan tanpa pandang bulu oleh pihak Kepolisian sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang akan memberantas habis bentuk Premanisme di Indonesia.
Perumda Pasar Tangerang, sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di pasar, menegaskan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga hanya berlaku di lingkungan pasar, sehingga tindakan pungli di luar ruang lingkup pasar disebut sebagai perbuatan oknum yang tidak dapat disalahkan kepada Perumda.
Untuk menindaklanjuti kasus-kasus pungli yang terjadi, beberapa preman pasar yang diduga melakukan tindakan tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Curug. Saat ini, kasus-kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Polsek Curug. Langkah tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pedagang yang menjadi korban dari tindakan premanisme dan pungli di Pasar Curug.
Aktivis pasar yang dikenal dengan inisial H, telah mencuat sebagai sosok yang membela hak-hak pedagang dan menentang tindakan premanisme di pasar. Dukungan dari berbagai pihak mulai mengalir kepada H, termasuk dari kantor hukum dan pengacara handal yang mendukung perjuangannya melawan praktik pungli dan penindasan yang terjadi di Pasar Curug. Keberanian H untuk mengambil langkah nyata dalam melawan ketidakadilan di pasar telah disambut hangat oleh masyarakat pedagang dan pihak terkait.
"Alhamdulillah,kini datang dari berbagai profesi untuk mendukung saya. Belum lama ini Kantor Hukum ALE LAW OFFICE dari Bang Antony Lesnussa SH,MH dan rekan , juga Kantor Hukum PH45 yaitu Pimpinan Bang Rahman Joko Purnomo, SE SH dan rekan juga sudah bersedia secara sukarela,siap mendampingi dan berjuang bersama.Juga dari berbagai Media Center yang ada. Intinya kita berjuang untuk Masyarakat yaitubpara pedagang kaki lima, pedagang kecil yang selama ini terzolimi. Kami juga sudah membuat aduan baik ke Gubernur Banten termasuk ke Wapres Gibran.Tinggal tunggu saja kedepannya.". Tutur H.
Lebih lanjut dikatakan oleh H, bahwa para pedagang pasar seringkali mendapat intimidasi, maka dari itu saya suarakan "Jangan takut dengan ancaman dan Intimidasi, kita berjalan dijalan yang benar, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tegas mengatakan, Sikat habis Premanisme dari Indonesia, begitupun Kapolri yang jelas-jelas menegaskan, akan menindak tegas dan memberantas Premanisme di Indonesia". tegasnya
Sementara itu Pengacara Kondang yang juga Ketua Peradi Jakarta Timur Antony Lesnussa SH MH menegaskan bahwa dirinya siap membantu aktivis pasar inisial H.
"Saya beserta rekan-rekan Advokat lainya siap bantu H, untuk mengawal kasus pungli dan memberantas Paremanisme di pasar Curug ". Terangnya
Lebih lanjut dikatakan oleh Anthony Lesnussa SH MH, Untuk mengatasi masalah premanisme dan pungli di Pasar Curug, diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pihak terkait.