Kabupaten Bogor, Grahaberita.com. Berdasarkan hasil penelusuran tim media dari laporan jaga KPK, ada beberapa alokasi anggaran Dana Desa Tahun 2025, yang dilaksanakan Desa Tonjong terindikasi fiktif, diduga penyelewengan anggaran.

Dimana ditemukan anggaran Desa mengajar sebesar 50 juta rupiah dan Bimtek ketahanan pangan 20 juta rupiah yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan anggaran ketahanan pangan yang dikelola BumDes Tonjong.

Jumido selaku Penjabat Kepala Desa Tonjong pada tahun 2025 ketika diminta keterangan awak media di ruang kerjanya mengatakan, untuk Desa mengajar bekerja sama dengan PKBM dan belajarnya di SDN Tonjong 02, sebelah Kantor Desa Tonjong.

"Biar lebih jelasnya bisa tanya Rendy Ketua PKBM dan Asman yang pengajar," terang Jumido.

Lanjutnya Penyertaan modal BumDes sebesar 266 juta untuk ayam petelur, sedangkan pelatihan Bimtek sebesar 20 juta rupiah untuk pelatihan perikanan.

Dalam hal ini ada yang janggal, tidak ada korelasi antara ayam petelur dengan perikanan. 

Dari hasil pantauan tim media pada lokasi ayam petelur terlihat ayam kurang produktif atau usia ayam sudah tua.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait program-program yang dikerjakan Desa Tonjong dari anggaran Dana Desa tahun 2025 Jumido mengatakan lupa, "Silakan konfirmasi ke Sekdes yang punya datanya," ucap jumido, kepada awak media.

Di tempat terpisah Sekretaris Desa Tonjong ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk Desa mengajar, saya hanya meminta bendahara transfer ke PKBM Mentari yang beralamat di Desa Tajurhalang.